Senin, 14 Januari 2013

Konsep Pendidikan Menurut Ibnu Khaldun




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Manusia dilahirkan dengan membawa bermacam-macam fitrah, di antaranya adalah fitrah beragama, fitrah intelek, dan fitrah sosial. Fitrah tersebut sudah barang tentu masih merupakan potensi latent (tersembunyi) dan lemah, sehingga harus dikembangkan oleh manusia itu sendiri agar menjadi aktual dan kuat, maka harus dikembangkan secara optimal lewat kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud tidak harus melalui pedidikan di sekolah saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar sekolah, baik dalam keluarga maupun masyarakat, dan atau lewat institusi sosial yang ada.
Allah SWT menghendaki manusia yang kuat, termasuk juga fitrahnya, karena dengan fitrahnya yang kuat itulah, maka tugas hidup dapat dijalankan dengan sukses dan segala tantangan hidup serta kehidupan dapat diatasi dengan baik. Jika fitrah manusia tersebut tidak dikembangkan, maka akan berakibat amat buruk bagi manusia dan kehidupannya.
Belajar adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan. Sebagai suaru proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya kependidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional 2003 pasal 34 menyebutkan tentang wajib belajar, yang berbunyi : “wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat”.

Pendidikan adalah tonggak kehidupan sebuah Negara. Pendidikan mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan bangsa. Pentingnya pendidikan telah banyak disadarai oleh sebagian kalangan masyarakat terlebih lagi para praktisi pendidikan. Salah satu tujuan mendasar dari pendidikan adalah bagaimana agar pendidikan mampu manjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar. karena kemampuan berubalah, manusia terbebas dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah di bumi. Para pemikir islam pun memepunyai pemikiran yang berbeda-beda tentang pendidikan dan perlunya pengkajian ulang agar memahami tentang pandangan tokoh pendidikan islam dalam konsep Pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah adalah Bagaimanakah Pandangan Pendidikan Menurut Ibnu Khaldun?










BAB II

RIWAYAT HIDUP TOKOH

A.                Biografi Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun lahir di Tunis pada permulaan bulan Ramadhan 732 H. (27 Mei 1332 M) dari keluarga Andalusia yang berimigrasi dari Andalusia ke Tunis pada pertengahan abad ke 7 H. Nama lengkapnya Waliy al-Din ‘Abd al-Rahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin al-Hasan bin Jabir bin Muhammad ibn Ibrahim bin ‘Abd al-Rahman bin Khaldun.74 Ayahnya adalah gurunya yang pertama. Tunisia pada waktu itu merupakan pusat ulama’ dan sastrawan di daerah Maghrib. Ibnu Khaldun belajar ilmu-ilmu syari’at kepada para ulama’, seperti juga ilmu bahasa, dan menjadi terkenal dalam puisi, filsafat, dan logika (manthiq). Ibnu Khaldun dididik oleh keluarga yang terkemuka dalam bidang ilmu pengetahuan maupun politik.
Ibnu Khaldun adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo(1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Asal usul Ibn Khaldun kembali ke Arab Yaman di Hadramaut. Dia memulai hidupnya dengan belajar hadits, fiqh Maliki, ilmu-ilmu bahasa dan syair-syair, kemudian dia belajar mantiq, falsafah. Ibnu Khaldun menyaksikan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan hancurnya kekuasaan Islam terakhir di Andalusia dan lahirnya kekosongan (pemerintahan) yang tersebar di Afrika Utara.
Ibnu Khaldun hidup pada masa antara 1332-1405 M. ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan disintegrasi. Khalifah Abbasiyah di ambang keruntuhan setelah penjarahan, pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu yang banyak mendapat pujian dalam tarikh, periode kedua adalah Burji Mamluk (1382-1517), yang dikelilingi serangkaian krisis ekonomi yang parah). Sebagai seorang muslim yang sadar, Ibnu Khaldun tekun mengamati bagaimana caranya membalik atau mereversi gelombang penurunan peradaban Islam. Sebagai ilmuwan sosial, Ibnu Khaldun sangat menyadari bahwa reversi tersebut tidak akan dapat tergambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar melemah dan menurun drastis.
Peristiwa-peristiwa besar yang membawa kepada runtuhnya tatanan politik memberi bekas kepada pemikiran dan minatnya. Ibnu Khaldun berjalan di bawah sinar sejarah sambil mengambil butir-butir ilmu pengetahuan yang akan membantunya mengarahkan interpretasi runtuhnya kekuasaan Islam. Ibnu Khaldun melihat bahwa sejarah itu perlu dipelajari. Untuk kepentingan studi sejarah Ibnu Khaldun mempergunakan metode baru yang berdasarkan kepada penjelasan , analisis dan keterangan kausalitas mengenai peristiwa-peristiwa. Berdasarkan peristiwa-peristiwa sejarah tersebut, dia memikirkan perlunya ilmu baru yaitu ilmu peradaban. Pada zaman kontemporer ini ilmu baru tersebut disebut ilmu pengetahuan sosiologi. Sebagian ada yang menamakan temuan Ibnu Khaldun itu dengan Falsafah Sejarah.
Berdasarkan pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz al-Qur’an, ia menjunjung tinggi akan kehebatan al-Qur’an. Sebagaimana dikatakan olehnya, "Ketahuilah bahwa pendidikan al-Qur’an termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan al-Qur’an dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Pengajaran al-Qur’an pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain."
Jadi, nilai-nilai spiritual sangat di utamakan sekali dalam kajiannya, disamping mengkaji ilmu-ilmu lainnya. Pada waktu Ibnu Khaldun berusia 45 tahun, pada dirinya telah terhimpun kekayaan tak bernilai berupa ilmu dan pengetahuan dalam berbagai segi. Hal ini adalah sebagai hasil dari perjuangan dalam kancah politik, pengabdiannya bersama raja dan pangeran, berbagai kunjungan dan lawatan yang dilakukannya di berbagai negara di Maghrib dan Andalusia. Ibnu Khaldun terkenal dengan ketajaman pendapat, kedalaman pemikiran, ketelitian dan kecepatan observasi, kemampuan mengambil suatu keputusan dan menari kesimpulan. Akan tetapi, di samping berbagai kehebatan dan kegeniusan tersebut, yang sangat menakjubkan bahwa Ibnu Khaldun telah menulis karyanya yang sangat terkenal yaitu “Muqaddimah
Ibn Khaldun” dalam waktu yang relative singkat, selama lebih kurang 5 bulan, yang mana di dalam karya tersebut terdapat 6 bab, yaitu: Peradaban Umat Manusia Secara Umum (Sosiologi Umum); masyarakat Pengembara, kabilah-kabilah dan etnis yang liar (Sosiologi Pedesaan); dinasti, kerajaan, khilafah, pangkat pemerintahan (Sosiologi Politik); negeri dan kota (Sosiologi Kota; pertukangan, kehidupan, penghasilan, dan segala aspeknya (Sosiologi Industri); ilmu pengetahuan, cara memperolehnya dan mengajarkannya (Sosiologi Pendidikan). Muqaddimah Ibnu Khaldun yang ditulis berdasar pengalamannya yang kaya dan pemikiran yang realistis, itu tampaknya menjadi bagaikan sebuah injil atau al-Qur’an di mana setiap golongan yang mengalami konflik dapat menemukan sesuatu di dalamnya untuk mencapai tujuan golongannya.
Ibnu Khaldun meninggal pada tahun 1406 dalam usia 74 tahun, bersama jabatan yang dipegangnya. Kini Ibnu Khaldun selain dikenal sebagai filosof, juga sebagai sosiolog yang memiliki perhatian yang sangat besar terhadap bidang pendidikan. Hal ini antara lain terlihat dari pengalamannya sebagai guru yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
B.                 Karya-karya Ibnu Khuldun
Adapun karya-karya Ibnu Khaldun diantaranya adalah:
a.                  Al-Ibar
Al-Ibar adalah karya Ibnu Khaldun yang utama, karya ini terdiri dari tiga karya yakni karya itu sendiri kemudian Muqaddimahnya yang terkenal dengan al-Muqaddimah dan akhirnya berdiri sendiri dari karya aslinya, kemudian yang ketiga adalah al-ta’rif bi Ibn Khaldun yang pada mulanya Ibnu Khaldun menjadikannya sebagai lampiran dari karya sejarahnya dan kemudian berdiri sendiri.
b.                  Muqaddimah
Muqaddimah merupakan pendahuluan dari kitab al’ibar yang akhirnya berdiri sendiri. Pada kitab ini berisi keutamaan ilmu sejarah, aliran-alirannya, serta mengidentifikasi kesalahan-kesalahan para penulis sejarah, membahas tentang keadaan masyarakat, sifat-sifat para penguasa, sultan, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, pabrik dan hukum kausalitas.84
c.                   Al-Ta’rif.
Awalnya kitab ini adalah lampiran dari al-I’bar dan kemudian berdiri sendiri pula. Kitab ini berisi sejarah kehidupannya, riwayat hidup beberapa orang penting lainnya yang berhubungan dengan Ibnu Khaldun., peristiwa-peristiwa tertentu, dokumen-dokumen, khutbah- khutbah, surat-surat dan kasidahyang dirangkai. Di dalamnya juga dibahas tentang situasi sosial serta aturan-aturannya.
d.                  Syifa’al-sail li Tahdhib al-Masa’il.
Karya ini membahas tentang pemisahan antara jalan tasauf dan jalan syariah serta menguraikan tentang jalan tasawuf dan ilmu jiwa.86 Selain karya di atas, Ibnu Khaldun juga memberikan komentarnya terhadap al-Burdah dengan indah. Mengikhtisar karya Ibnu Rusyd dan menguraikannya kepada Sultan mengenai pandangan terhadap logika dengan cara yang menarik. Ibnu Khaldun juga mengikhtisar al-Muhassal karya Imam Fakhruddin al-Razi, menyusun karya aritmatika dan memberi komentar terhadap sebuah karya dalam bidang Ushul Fiqih dengan uraian yang bagus. Karya Ibnu Khaldun tersebut, membuktikan bahwa Ibnu Khaldun adalah seorang ilmuan sejati yang mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan. Dedikasinya terhadap perkembangan ilmu pengetahuan sangat tinggi. Hal ini tercermin dengan minatnya yang besarterhadap penelitian-penelitain yang dituangkan ke dalam sebuah karya tulis. Karya tulis yang bermutu dan bernilai tinggi bagi perkembangan ilmu pengetahuan di masa datang terutama di dunia pendidikan Islam.





BAB III
PANDANGAN IBNU KHALDUN TENTANG PENDIDIKAN
A.                Dasar Pendidikan
Dasar Pendidikan dalam pandangan Ibnu Khaldun merupakan suatu kemestian dalam membangun masyarakat manusia. Artinya, pendidikan dalam hal ini harus mampu mentransformasikan nilai-nilai yang diperoleh dari pengalaman agar eksistensi manusia dalam masyarakat tetap bertahan. Maka dalam hal ini, berarti Ibnu Kholdun telah memandang pendidikan sebagai bagian dari proses peradaban manusia. Pemikiran Ibnu Khaldun dalam hal pendidikan ia tuangkan dalam karya monumentalnya yang dikenal dengan sebutan Muqaddimah. Sebagai seorang filsuf muslim pemikirannya memanglah sangat rasional dan berpegang teguh pada logika. Corak ini menjadi pijakan dasar baginya dalam membangun konsep-konsep pendidikan.
B.                 Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan menurut Ibnu Khaldun, adalah:
1. Memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena aktifitas penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu. Kematangan ini akan menguntungkan masyarakat. Pemikiranmatang adalah alat kemajuan berbagai ilmu, industri dan institusi-institusi sosioal.
2. Memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, sebagai alat yang membantu manusia agar dapat hidup dengan baik.
3. Memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat digunakan untuk mencari penghidupan. Ibnu Khaldun menjadikan pengajaran sebagai profesi yang dapat dipergunakan untuk mencari rezek
Dan yang lebih penting lagi adalah Menyiapkan seseorang dari segi keagamaan Menyiapkan seseorang dari segi akhlak Menyiapkan seseorang dari segi kemasyarakatan atau sosial Menyiapkan seseorang dari segi vokasional atau pekerjaan Menyiapkan seseorang dari segi pemikiran Menyiapkan seseorang dari segi kesenian
C.                Pendidik
Pendidik dalam pandangan Ibnu Khaldun haruslah orang yang berpengetahuan luas, dan mempunyai kepribadian yang baik. Karena pendidik selain sebagai pengajar di dalam kelas, pendidik juga harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan bagi peserta didiknya. Ibnu Kholdun menganjurkan agar para guru bersikap dan berperilaku penuh kasih sayang kepada peserta didiknya, mengajar mereka dengan sikap lembut dan saling pengertian, tidak menerapkan perilaku keras dan kasar, sebab sikap demikian dapat membahayakan peserta didik, bahkan dapat merusak mental mereka, peserta didik bisa menjadi berlaku bohong, malas dan bicara kotor, serta berpura-pura, karena didorong rasa takut dimarahi guru atau takut dipukuli. Dalam hal ini, keteladanan guru yang merupakan keniscayaan dalam pendidikan, sebab para peserta didik menurut Ibnu Kholdun lebih mudah dipengaruhi dengan cara peniruan dan peneladanan serta nilai-nilai luhur yang mereka saksikan, dari pada yang dapat dipengaruhi oleh nasehat, pengajaran atau perintah-perintah.
D.       Anak Didik
Sedangkan konsepnya mengenai peserta didik, bahwa peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki potensi. Maka dari itu peserta didik membutuhkan bimbingan orang dewasa untuk mengembangkan potensi ke arah yang lebih baik dengan potensi dan fitrah yang telah ada. Peserta didik ibarat wadah yang siap untuk di beri pengetahuan yang baru.
E.           Kurikulum (Materi)
Menurut Ibnu Khaldun, ada tiga kategori kurikulum yang perlu diajarkan kepada peserta didik, yaitu:
1. Kurikulum yang merupakan alat bantu pemahaman (ilmu bahasa, ilmu nahwu, ilmu balaghah dan syair).
2. Kurikulum Sekunder, yaitu matakuliah yang menjadi pendukung untuk memahami Islam (logika, fisika, metafisika, dan matematika).
3. Kurikulum Primer, yaitu matakuliah yang menjadi inti ajaran Islam (ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu qira’at, ilmu ushul fiqih dan fiqih, ilmu kalam, tasawuf).
Ibnu Khaldun menasihatkan agar kurikulum yang pertama diajarkan kepada peserta didik adalah matakuliah bahasa Arab dan syair diteruskan dengan mempelajari Al-Qur’an, setelah itu baru mempelajari prinsip-prinsip Islam.Ibnu Khaldun melihat bahwa memulai dan mendahulukan pengajaran ilmu-ilmu lain seperti al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang lain.
F. Metode
Menurut Ibnu Khaldun metode pengajaran sepantasnya melalui tiga langkah, yaitu:
1. Murid belajar dengan memulai dari pengetahuan-pengetahuan umum yang sederhana dengan topik yang dipelajarinya, serta memperhatikan apakah pengetahuan tersebut sesuai dengan taraf pemikiran murid, sehingga tidak berada di luar kemampuan persepsinya. Begitulah murid akan sampai kepada taraf pertama proses belajar yang sangat sederhana. Ibnu Khaldun menganggap langkah ini sebagai persiapan untuk memasuki langkah atau tahapan kedua.
2. Guru kembali menyajikan kepada murid pengetahuan yang sama, akan tetapi tarafnya lebih tinggi dari taraf yang disajikannya pada langkah pertama. Pendidik mengambil point-point yang beraneka ragam dalam Agama dari pengajaran bahasa Arab akan membingungkan anak, karena membaca apa yang tidak dipahaminya, mengucapkan kata-kata tanpa pelajaran itu dengan memberikan penjelasan dan keterangan tidak secara global. Dengan demikian anak didik akan sampai pada taraf persepsi yang lebih tinggi.
3. Pendidik kembali untuk ketiga kalinya mengajarkan topik yang sama secara terperinci, mencakup dan mendalam pada segala segi, dan lebih rinci dalam pembahasan.
Metode pengajaran yang dianjurkan Ibnu Khaldun juga membuat Pendidikan harus betul menguasai suasana. Ialah orang yang membentangkan ilmu pengetahuan dan menempatkan dalam bentuk sesuai dengan penguraiannya pada langkah pertama, kemudian mengulangi dan menyajikannya dalam bentuk yang lebih tinggi pada langkah kedua. Dalam hal ini posisi anak didik adalah pasif dan kegiatan seluruhnya berada di tangan pendidik. Metode yang tidak memberikan kesempatan kepada anak didik untuk ikut berpartisipasi positif dan efektif dalam menerima pelajaran seperti ini menurut pandangan pendidikan dewasa ini; karena ia tidak membantu mengembangkan pemikiran, disbanding bila anak didik melakukan usaha sendiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan. Keahlian dalam pengajaran ilmu pengetahuan karena ketrampilan dalam suatu sains (pengetahuan) akan aspeknya yang beragam serta penguasaan atasnya merupakan akibat dari kebiasaan yang memberikan kemungkinan bagi pemiliknya untuk menguasai semua prinsip dasar dan kaidah-kaidahnya, serta untuk memahami problemnya dan menguasai detailnya yang bersifat prinsipil. Bila kebiasaan tersebut tidak dicapai, maka ketrampilan dalam suatu disiplin khusus tidak mungkin diperoleh.


Satu hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam kegiatan mengajarnya adalah tidak mencampuradukkan antara masalah yang diberikan dalam buku pelajaran dengan sejumlah masalah lain. Pada sisi lain, Ibnu Khaldun memandang peserta didik sebagai yang belajar (muta’alim) atau seorang anak yang perlu bimbingan (wildan).























BAB IV
IMPLIKASI
A.                  Implikasi Teoritik
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa pendidikan agama dan budi pekerti tidak ditumbuhkan kecuali dari kecil, khususnya melalui kehidupan keagamaan yang saleh dan utama yang dihayati oleh keluarga. Itu dilakukan oleh anak di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Sedangkan usaha untuk menjadikan anak kecil taat beragama, atau usaha menanamkan keutamaan dalam dirinya melalui penghafalan al-Qur’an sejak dini, tidak lain dari usaha kulit luar, tanpa kedalaman. Sedikit sekali yang membawa hasil besar dengan penghafalan anak kecil terhadap ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang diulang-ulang seperti “burung Beo” tanpa betul-betul memahami pengertian dan kandungannya yang jauh melampui tingkatan pemikirannya
B.     Implikasi Empirik
Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam, di antaranya adalah: Mengajarkan pengetahuan secara berangsur-angsur dan sedikit demi sedikit. Maksudnya adalah apabila peserta didik telah menguasai suatu ilmu pengetahuan (materi awal), baru diberikan pengetahuan yang lain (materi baru atau materi selanjutnya). Misalnya, dalam pemberian materi tentang Shalat. Awalnya guru hanya menyampaikan makna tentang Shalat, setelah peserta didik memahami makna tentang Shalat, baru kemudian disampaikan materi tentang rukun-rukun Shalat, dan kemudian siswa bisa mengatahui betapa pentingnya mempelajari ilmu tersebut sehingga dan menjadikan siswa mengaplikasikan materi-materi yang didapatkan tersebut Dalam kehidupan sehari-hari.

BAB V
PENUTUP
A.       Kesimpulan

Konsep belajar menurut Ibnu Kholdun adalah proses pencarian pengetahuan dengan mengoptimalkan potensi fitrah yang termanifestasikan dalam perbuatan demi terbentuknya Insan Kamil. Selain itu, dalam Islam sangat memperhatikan adanya aspek spiritual dalam proses belajar, karena dengan adanya aspek spiritual tersebut dapat membuat peserta didik mencapai tujuan hidup, yaitu: mendekatkan diri pada Allah SWT dan mampu mengaktualisasikan potensi diri demi konsep belajar menurut Ibnu Kholdun adalah kemaslahatan bersama (sebagai khalifah). Sedangkan, konsep belajar menurut Ibnu Khaldun adalah suatu proses mentransformasikan nilai-nilai yang diperoleh dari pengalaman untuk dapat mempertahankan eksistensi manusia dalam peradaban masyarakan
B.        Saran

1.     Sebagai seorang pendidik diharapkan memahami konsep-konsep belajar secara mendalam guna menciptakan proses pendidikan sesuai dengan yang diharapkan sehingga menghasilkan anak didik yang cerdas dan dapat mencapai insan kamil.
2.  Tidak memandang bahwa semua konsep belajar yang ditawarkan Barat akan membawa pengaruh buruk karena pastilah di dalamnya ada hal-hal positif yang dapat kita ambil sehingga akan menciptakan suasana belajar yang ideal.
3.    Tidak memandang bahwa konsep belajar dalam Islam merupakan konsep belajar yang ideal, karena pastilah di dalamnya ada hal-hal yang perlu dibenahi agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman sehingga pendidikan dalam Islam tidak dipandang ketinggalan zaman.
4.   Seorang pendidik diharapkan mengetahui dan memahami tahap-tahap perkembangan peserta didik dan memberikan materi sesuai dengan kemampuan peserta didik tersebut, dengan begitu akan menciptakan suasana belajar yang ideal karena materi yang telah disampaikan akan dapat diserap dengan baik oleh peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA

Toto, Suharto. 2006, Filsafat Pendidikan Islam. Yogjakarta: Ar-Ruzz

Fathiyyah, Hasan Sulaiman. 1991, Ibn Khaldun Tentang Pendidikan. Jakarta: Minaret.

Baali, Fuad dan Ali Wardi. 1989. Ibnu Khaldun dan Pola Pemikiran Islam. alih bahasa Osman Ralibi. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Thoha,Nashruddin. 1979.Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di Jaman Jaya. Jakarta: Mutiara.





Ahmadie Thaha (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar