BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
dilahirkan dengan membawa bermacam-macam fitrah, di antaranya adalah fitrah
beragama, fitrah intelek, dan fitrah sosial. Fitrah tersebut sudah barang tentu
masih merupakan potensi latent (tersembunyi) dan lemah, sehingga harus
dikembangkan oleh manusia itu sendiri agar menjadi aktual dan kuat, maka harus
dikembangkan secara optimal lewat kegiatan belajar. Belajar yang dimaksud tidak
harus melalui pedidikan di sekolah saja, tetapi juga dapat dilakukan di luar
sekolah, baik dalam keluarga maupun masyarakat, dan atau lewat institusi sosial
yang ada.
Allah SWT
menghendaki manusia yang kuat, termasuk juga fitrahnya, karena dengan fitrahnya
yang kuat itulah, maka tugas hidup dapat dijalankan dengan sukses dan segala
tantangan hidup serta kehidupan dapat diatasi dengan baik. Jika fitrah manusia
tersebut tidak dikembangkan, maka akan berakibat amat buruk bagi manusia dan
kehidupannya.
Belajar
adalah key term (istilah kunci) yang paling vital dalam setiap usaha
pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan.
Sebagai suaru proses, belajar hampir selalu mendapat tempat yang luas dalam
berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan upaya kependidikan.
Undang-Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional 2003
pasal 34 menyebutkan tentang wajib belajar, yang berbunyi : “wajib belajar
merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat”.
Pendidikan
adalah tonggak kehidupan sebuah Negara. Pendidikan mempunyai peranan penting
dalam menentukan masa depan bangsa. Pentingnya pendidikan telah banyak
disadarai oleh sebagian kalangan masyarakat terlebih lagi para praktisi
pendidikan. Salah satu tujuan mendasar dari pendidikan adalah bagaimana agar
pendidikan mampu manjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat. Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna
yang terkandung dalam belajar. karena kemampuan berubalah, manusia terbebas
dari kemandegan fungsinya sebagai khalifah di bumi. Para pemikir islam pun
memepunyai pemikiran yang berbeda-beda tentang pendidikan dan perlunya
pengkajian ulang agar memahami tentang pandangan tokoh pendidikan islam dalam
konsep Pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah adalah Bagaimanakah Pandangan
Pendidikan Menurut Ibnu Khaldun?
BAB
II
RIWAYAT
HIDUP TOKOH
A.
Biografi Ibnu
Khaldun
Ibnu Khaldun lahir di Tunis
pada permulaan bulan Ramadhan 732 H. (27 Mei 1332 M) dari keluarga Andalusia
yang berimigrasi dari Andalusia ke Tunis pada pertengahan abad ke 7 H. Nama
lengkapnya Waliy al-Din ‘Abd al-Rahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad
bin al-Hasan bin Jabir bin Muhammad ibn Ibrahim bin ‘Abd al-Rahman bin
Khaldun.74 Ayahnya adalah gurunya yang pertama. Tunisia pada waktu itu
merupakan pusat ulama’ dan sastrawan di daerah Maghrib. Ibnu Khaldun belajar
ilmu-ilmu syari’at kepada para ulama’, seperti juga ilmu bahasa, dan menjadi
terkenal dalam puisi, filsafat, dan logika (manthiq). Ibnu Khaldun dididik oleh
keluarga yang terkemuka dalam bidang ilmu pengetahuan maupun politik.
Ibnu Khaldun adalah dikenal
sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini.
Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena
pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh
telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David
Ricardo(1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki
usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan
dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam,
pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan
pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam
pengembaraannya yang luas pula.
Asal usul Ibn Khaldun
kembali ke Arab Yaman di Hadramaut. Dia memulai hidupnya dengan belajar hadits,
fiqh Maliki, ilmu-ilmu bahasa dan syair-syair, kemudian dia belajar mantiq,
falsafah. Ibnu Khaldun menyaksikan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan
hancurnya kekuasaan Islam terakhir di Andalusia dan lahirnya kekosongan
(pemerintahan) yang tersebar di Afrika Utara.
Ibnu Khaldun hidup pada masa
antara 1332-1405 M. ketika peradaban Islam dalam proses penurunan dan
disintegrasi. Khalifah Abbasiyah di ambang keruntuhan setelah penjarahan,
pembakaran, dan penghancuran Baghdad dan wilayah disekitarnya oleh bangsa
Mongol pada tahun 1258, sekitar tujuh puluh lima tahun sebelum kelahiran Ibnu
yang banyak mendapat pujian dalam tarikh, periode kedua adalah Burji Mamluk
(1382-1517), yang dikelilingi serangkaian krisis ekonomi yang parah). Sebagai
seorang muslim yang sadar, Ibnu Khaldun tekun mengamati bagaimana caranya
membalik atau mereversi gelombang penurunan peradaban Islam. Sebagai ilmuwan
sosial, Ibnu Khaldun sangat menyadari bahwa reversi tersebut tidak akan dapat
tergambarkan tanpa menggambarkan pelajaran-pelajaran dari sejarah terlebih
dahulu untuk menentukan faktor-faktor yang membawa sebuah peradaban besar
melemah dan menurun drastis.
Peristiwa-peristiwa besar
yang membawa kepada runtuhnya tatanan politik memberi bekas kepada pemikiran
dan minatnya. Ibnu Khaldun berjalan di bawah sinar sejarah sambil mengambil
butir-butir ilmu pengetahuan yang akan membantunya mengarahkan interpretasi
runtuhnya kekuasaan Islam. Ibnu Khaldun melihat bahwa sejarah itu perlu dipelajari.
Untuk kepentingan studi sejarah Ibnu Khaldun mempergunakan metode baru yang
berdasarkan kepada penjelasan , analisis dan keterangan kausalitas mengenai
peristiwa-peristiwa. Berdasarkan peristiwa-peristiwa sejarah tersebut, dia
memikirkan perlunya ilmu baru yaitu ilmu peradaban. Pada zaman kontemporer ini
ilmu baru tersebut disebut ilmu pengetahuan sosiologi. Sebagian ada yang
menamakan temuan Ibnu Khaldun itu dengan Falsafah Sejarah.
Berdasarkan
pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar
ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang
diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam,
dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan
hafidz al-Qur’an, ia menjunjung tinggi akan kehebatan al-Qur’an.
Sebagaimana dikatakan olehnya, "Ketahuilah bahwa pendidikan al-Qur’an
termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia
Islam. Oleh kerena itu pendidikan al-Qur’an dapat meresap ke dalam hati dan
memperkuat iman. Pengajaran al-Qur’an pun patut diutamakan sebelum
mengembangkan ilmu-ilmu yang lain."
Jadi,
nilai-nilai spiritual sangat di utamakan sekali dalam kajiannya, disamping
mengkaji ilmu-ilmu lainnya. Pada waktu Ibnu Khaldun berusia
45 tahun, pada dirinya telah terhimpun kekayaan tak bernilai
berupa ilmu dan pengetahuan dalam berbagai segi. Hal ini adalah
sebagai hasil dari perjuangan dalam kancah politik, pengabdiannya bersama
raja dan pangeran, berbagai kunjungan dan lawatan yang dilakukannya
di berbagai negara di Maghrib dan Andalusia. Ibnu Khaldun
terkenal dengan ketajaman pendapat, kedalaman pemikiran, ketelitian dan
kecepatan observasi, kemampuan mengambil suatu keputusan dan menari
kesimpulan. Akan tetapi, di samping berbagai kehebatan dan kegeniusan
tersebut, yang sangat menakjubkan bahwa Ibnu Khaldun telah menulis karyanya
yang sangat terkenal yaitu “Muqaddimah
Ibn Khaldun” dalam waktu yang relative singkat, selama lebih kurang 5 bulan,
yang mana di dalam karya tersebut terdapat 6 bab, yaitu: Peradaban
Umat Manusia Secara Umum (Sosiologi Umum); masyarakat Pengembara,
kabilah-kabilah dan etnis yang liar (Sosiologi Pedesaan); dinasti,
kerajaan, khilafah, pangkat pemerintahan (Sosiologi Politik); negeri
dan kota (Sosiologi Kota; pertukangan, kehidupan, penghasilan, dan
segala aspeknya (Sosiologi Industri); ilmu pengetahuan, cara memperolehnya
dan mengajarkannya (Sosiologi Pendidikan). Muqaddimah Ibnu Khaldun yang ditulis
berdasar pengalamannya yang kaya dan pemikiran yang
realistis, itu tampaknya menjadi bagaikan sebuah injil atau al-Qur’an di
mana setiap golongan yang mengalami konflik dapat menemukan sesuatu
di dalamnya untuk mencapai tujuan golongannya.
Ibnu
Khaldun meninggal pada tahun 1406 dalam usia 74 tahun, bersama
jabatan yang dipegangnya. Kini Ibnu Khaldun selain dikenal sebagai
filosof, juga sebagai sosiolog yang memiliki perhatian yang sangat besar
terhadap bidang pendidikan. Hal ini antara lain terlihat dari pengalamannya
sebagai guru yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat
lainnya.
B.
Karya-karya Ibnu Khuldun
Adapun
karya-karya Ibnu Khaldun diantaranya adalah:
a.
Al-Ibar
Al-Ibar adalah karya Ibnu Khaldun yang utama, karya ini terdiri
dari tiga karya yakni karya itu sendiri kemudian Muqaddimahnya yang terkenal dengan al-Muqaddimah dan akhirnya berdiri sendiri
dari karya aslinya, kemudian yang ketiga adalah al-ta’rif bi Ibn Khaldun yang
pada mulanya Ibnu Khaldun menjadikannya sebagai lampiran dari karya sejarahnya
dan kemudian berdiri sendiri.
b.
Muqaddimah
Muqaddimah merupakan pendahuluan dari
kitab al’ibar yang akhirnya berdiri sendiri. Pada kitab ini berisi keutamaan
ilmu sejarah, aliran-alirannya, serta mengidentifikasi kesalahan-kesalahan para
penulis sejarah, membahas tentang keadaan masyarakat, sifat-sifat para
penguasa, sultan, mata pencaharian, ilmu pengetahuan, pabrik dan hukum kausalitas.84
c.
Al-Ta’rif.
Awalnya
kitab ini adalah lampiran dari al-I’bar dan kemudian berdiri sendiri pula. Kitab ini berisi sejarah
kehidupannya, riwayat hidup beberapa orang penting lainnya yang berhubungan
dengan Ibnu Khaldun., peristiwa-peristiwa tertentu, dokumen-dokumen, khutbah-
khutbah,
surat-surat dan kasidahyang dirangkai. Di dalamnya juga
dibahas tentang
situasi sosial serta aturan-aturannya.
d.
Syifa’al-sail li Tahdhib al-Masa’il.
Karya
ini membahas tentang pemisahan antara jalan tasauf dan
jalan syariah
serta menguraikan tentang jalan tasawuf dan ilmu jiwa.86
Selain karya di
atas, Ibnu Khaldun juga memberikan komentarnya terhadap al-Burdah dengan
indah. Mengikhtisar karya Ibnu Rusyd dan menguraikannya kepada Sultan
mengenai pandangan terhadap logika dengan cara yang menarik. Ibnu
Khaldun juga mengikhtisar al-Muhassal karya Imam Fakhruddin al-Razi,
menyusun karya aritmatika dan memberi komentar terhadap sebuah karya
dalam bidang Ushul Fiqih dengan uraian yang bagus. Karya Ibnu Khaldun
tersebut, membuktikan bahwa Ibnu Khaldun adalah seorang ilmuan sejati yang
mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan. Dedikasinya terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan sangat tinggi. Hal ini tercermin dengan minatnya yang
besarterhadap penelitian-penelitain yang dituangkan ke dalam sebuah karya tulis.
Karya tulis
yang bermutu dan bernilai tinggi bagi perkembangan ilmu
pengetahuan di
masa datang terutama di dunia pendidikan Islam.
BAB III
PANDANGAN IBNU KHALDUN TENTANG PENDIDIKAN
A.
Dasar Pendidikan
Dasar
Pendidikan dalam pandangan Ibnu Khaldun merupakan suatu kemestian dalam
membangun masyarakat manusia. Artinya, pendidikan dalam hal ini harus mampu
mentransformasikan nilai-nilai yang diperoleh dari pengalaman agar eksistensi
manusia dalam masyarakat tetap bertahan. Maka dalam hal ini, berarti Ibnu
Kholdun telah memandang pendidikan sebagai bagian dari proses peradaban
manusia. Pemikiran Ibnu Khaldun dalam hal pendidikan ia tuangkan dalam karya
monumentalnya yang dikenal dengan sebutan Muqaddimah. Sebagai seorang filsuf muslim
pemikirannya memanglah sangat rasional dan berpegang teguh pada logika. Corak
ini menjadi pijakan dasar baginya dalam membangun konsep-konsep pendidikan.
B.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan menurut Ibnu Khaldun, adalah:
1. Memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena
aktifitas penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu. Kematangan
ini akan menguntungkan masyarakat. Pemikiranmatang adalah alat kemajuan
berbagai ilmu, industri dan institusi-institusi sosioal.
2. Memperoleh berbagai ilmu pengetahuan, sebagai alat yang
membantu manusia agar dapat hidup dengan baik.
3. Memperoleh lapangan pekerjaan yang dapat digunakan untuk
mencari penghidupan. Ibnu Khaldun menjadikan pengajaran sebagai profesi yang
dapat dipergunakan untuk mencari rezek
Dan yang lebih penting lagi adalah Menyiapkan
seseorang dari segi keagamaan Menyiapkan seseorang dari segi akhlak Menyiapkan
seseorang dari segi kemasyarakatan atau sosial Menyiapkan seseorang dari segi
vokasional atau pekerjaan Menyiapkan seseorang dari segi pemikiran Menyiapkan
seseorang dari segi kesenian
C.
Pendidik
Pendidik
dalam pandangan Ibnu Khaldun haruslah orang yang berpengetahuan luas, dan
mempunyai kepribadian yang baik. Karena pendidik selain sebagai pengajar di
dalam kelas, pendidik juga harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan bagi
peserta didiknya. Ibnu Kholdun menganjurkan agar para guru bersikap dan
berperilaku penuh kasih sayang kepada peserta didiknya, mengajar mereka dengan
sikap lembut dan saling pengertian, tidak menerapkan perilaku keras dan kasar,
sebab sikap demikian dapat membahayakan peserta didik, bahkan dapat merusak
mental mereka, peserta didik bisa menjadi berlaku bohong, malas dan bicara
kotor, serta berpura-pura, karena didorong rasa takut dimarahi guru atau takut
dipukuli. Dalam hal ini, keteladanan guru yang merupakan keniscayaan dalam
pendidikan, sebab para peserta didik menurut Ibnu Kholdun lebih mudah
dipengaruhi dengan cara peniruan dan peneladanan serta nilai-nilai luhur yang
mereka saksikan, dari pada yang dapat dipengaruhi oleh nasehat, pengajaran atau
perintah-perintah.
D.
Anak Didik
Sedangkan
konsepnya mengenai peserta didik, bahwa peserta didik merupakan orang yang
belum dewasa dan memiliki potensi. Maka dari itu peserta didik membutuhkan
bimbingan orang dewasa untuk mengembangkan potensi ke arah yang lebih baik
dengan potensi dan fitrah yang telah ada. Peserta didik ibarat wadah yang siap
untuk di beri pengetahuan yang baru.
E.
Kurikulum (Materi)
Menurut
Ibnu Khaldun, ada tiga kategori kurikulum yang perlu diajarkan kepada peserta
didik, yaitu:
1. Kurikulum yang
merupakan alat bantu pemahaman (ilmu bahasa, ilmu nahwu, ilmu balaghah dan
syair).
2. Kurikulum
Sekunder, yaitu matakuliah yang menjadi pendukung untuk memahami Islam (logika,
fisika, metafisika, dan matematika).
3. Kurikulum
Primer, yaitu matakuliah yang menjadi inti ajaran Islam (ilmu tafsir, ilmu
hadits, ilmu qira’at, ilmu ushul fiqih dan fiqih, ilmu kalam, tasawuf).
Ibnu
Khaldun menasihatkan agar kurikulum yang pertama diajarkan kepada peserta didik
adalah matakuliah bahasa Arab dan syair diteruskan dengan mempelajari
Al-Qur’an, setelah itu baru mempelajari prinsip-prinsip Islam.Ibnu Khaldun
melihat bahwa memulai dan mendahulukan pengajaran ilmu-ilmu lain seperti
al-Qur’an dan ilmu-ilmu yang lain.
F. Metode
Menurut
Ibnu Khaldun metode pengajaran sepantasnya melalui tiga langkah, yaitu:
1. Murid belajar
dengan memulai dari pengetahuan-pengetahuan umum yang sederhana dengan topik
yang dipelajarinya, serta memperhatikan apakah pengetahuan tersebut sesuai
dengan taraf pemikiran murid, sehingga tidak berada di luar kemampuan
persepsinya. Begitulah murid akan sampai kepada taraf pertama proses belajar
yang sangat sederhana. Ibnu Khaldun menganggap langkah ini sebagai persiapan
untuk memasuki langkah atau tahapan kedua.
2. Guru kembali
menyajikan kepada murid pengetahuan yang sama, akan tetapi tarafnya lebih
tinggi dari taraf yang disajikannya pada langkah pertama. Pendidik mengambil
point-point yang beraneka ragam dalam Agama dari pengajaran bahasa Arab akan
membingungkan anak, karena membaca apa yang tidak dipahaminya, mengucapkan
kata-kata tanpa pelajaran itu dengan memberikan penjelasan dan keterangan tidak
secara global. Dengan demikian anak didik akan sampai pada taraf persepsi yang
lebih tinggi.
3. Pendidik kembali
untuk ketiga kalinya mengajarkan topik yang sama secara terperinci, mencakup
dan mendalam pada segala segi, dan lebih rinci dalam pembahasan.
Metode
pengajaran yang dianjurkan Ibnu Khaldun juga membuat Pendidikan harus betul
menguasai suasana. Ialah orang yang membentangkan ilmu pengetahuan dan
menempatkan dalam bentuk sesuai dengan penguraiannya pada langkah pertama,
kemudian mengulangi dan menyajikannya dalam bentuk yang lebih tinggi pada
langkah kedua. Dalam hal ini posisi anak didik adalah pasif dan kegiatan
seluruhnya berada di tangan pendidik. Metode yang tidak memberikan kesempatan
kepada anak didik untuk ikut berpartisipasi positif dan efektif dalam menerima
pelajaran seperti ini menurut pandangan pendidikan dewasa ini; karena ia tidak
membantu mengembangkan pemikiran, disbanding bila anak didik melakukan usaha
sendiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan. Keahlian dalam pengajaran ilmu
pengetahuan karena ketrampilan dalam suatu sains (pengetahuan) akan aspeknya
yang beragam serta penguasaan atasnya merupakan akibat dari kebiasaan yang
memberikan kemungkinan bagi pemiliknya untuk menguasai semua prinsip dasar dan
kaidah-kaidahnya, serta untuk memahami problemnya dan menguasai detailnya yang
bersifat prinsipil. Bila kebiasaan tersebut tidak dicapai, maka ketrampilan
dalam suatu disiplin khusus tidak mungkin diperoleh.
Satu
hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam kegiatan mengajarnya adalah tidak
mencampuradukkan antara masalah yang diberikan dalam buku pelajaran dengan
sejumlah masalah lain. Pada sisi lain, Ibnu Khaldun memandang peserta didik
sebagai yang belajar (muta’alim) atau seorang anak yang perlu bimbingan (wildan).
BAB IV
IMPLIKASI
A.
Implikasi Teoritik
Ibnu
Khaldun berpendapat bahwa pendidikan agama dan budi pekerti tidak ditumbuhkan
kecuali dari kecil, khususnya melalui kehidupan keagamaan yang saleh dan utama
yang dihayati oleh keluarga. Itu dilakukan oleh anak di rumah, di sekolah, dan
di masyarakat. Sedangkan usaha untuk menjadikan anak kecil taat beragama, atau
usaha menanamkan keutamaan dalam dirinya melalui penghafalan al-Qur’an sejak
dini, tidak lain dari usaha kulit luar, tanpa kedalaman. Sedikit sekali yang
membawa hasil besar dengan penghafalan anak kecil terhadap ungkapan-ungkapan
al-Qur’an yang diulang-ulang seperti “burung Beo” tanpa betul-betul memahami
pengertian dan kandungannya yang jauh melampui tingkatan pemikirannya
B. Implikasi Empirik
Dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam, di antaranya adalah: Mengajarkan
pengetahuan secara berangsur-angsur dan sedikit demi sedikit. Maksudnya adalah apabila
peserta didik telah menguasai suatu ilmu pengetahuan (materi awal), baru
diberikan pengetahuan yang lain (materi baru atau materi selanjutnya).
Misalnya, dalam pemberian materi tentang Shalat. Awalnya guru hanya
menyampaikan makna tentang Shalat, setelah peserta didik memahami makna tentang
Shalat, baru kemudian disampaikan materi tentang rukun-rukun Shalat, dan
kemudian siswa bisa mengatahui betapa pentingnya mempelajari ilmu tersebut
sehingga dan menjadikan siswa mengaplikasikan materi-materi yang didapatkan
tersebut Dalam kehidupan sehari-hari.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konsep belajar menurut Ibnu Kholdun adalah proses
pencarian pengetahuan dengan mengoptimalkan potensi fitrah yang termanifestasikan dalam
perbuatan demi terbentuknya Insan Kamil. Selain itu, dalam Islam sangat
memperhatikan adanya aspek spiritual dalam proses belajar, karena dengan adanya
aspek spiritual tersebut dapat membuat peserta didik mencapai tujuan hidup,
yaitu: mendekatkan diri pada Allah SWT dan mampu mengaktualisasikan potensi diri
demi konsep belajar menurut Ibnu Kholdun adalah kemaslahatan bersama (sebagai
khalifah). Sedangkan, konsep belajar menurut Ibnu Khaldun adalah suatu proses
mentransformasikan nilai-nilai yang diperoleh dari pengalaman untuk dapat
mempertahankan eksistensi manusia dalam peradaban masyarakan
B.
Saran
1.
Sebagai seorang pendidik
diharapkan memahami konsep-konsep belajar secara mendalam guna menciptakan
proses pendidikan sesuai dengan yang diharapkan sehingga menghasilkan anak
didik yang cerdas dan dapat mencapai insan kamil.
2.
Tidak memandang bahwa semua konsep
belajar yang ditawarkan Barat akan membawa pengaruh buruk karena pastilah di
dalamnya ada hal-hal positif yang dapat kita ambil sehingga akan menciptakan
suasana belajar yang ideal.
3.
Tidak memandang bahwa konsep belajar
dalam Islam merupakan konsep belajar yang ideal, karena pastilah di dalamnya
ada hal-hal yang perlu dibenahi agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
zaman sehingga pendidikan dalam Islam tidak dipandang ketinggalan zaman.
4. Seorang pendidik diharapkan mengetahui dan
memahami tahap-tahap perkembangan peserta didik dan memberikan materi sesuai
dengan kemampuan peserta didik tersebut, dengan begitu akan menciptakan suasana
belajar yang ideal karena materi yang telah disampaikan akan dapat diserap dengan
baik oleh peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Toto, Suharto. 2006,
Filsafat Pendidikan Islam. Yogjakarta: Ar-Ruzz
Fathiyyah, Hasan Sulaiman. 1991, Ibn Khaldun Tentang
Pendidikan. Jakarta: Minaret.
Baali,
Fuad dan Ali Wardi. 1989. Ibnu Khaldun
dan Pola Pemikiran Islam. alih bahasa Osman Ralibi. Jakarta: Pustaka
Firdaus.
Thoha,Nashruddin.
1979.Tokoh-tokoh Pendidikan Islam di
Jaman Jaya. Jakarta: Mutiara.
Ahmadie
Thaha (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 15

Tidak ada komentar:
Posting Komentar